Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT bersilaturrahmi dengan Bupati Sumbawa

Loading

didesaku.id. Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menerima kunjungan silaturahhmi Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDTT di Kabupaten Sumbawa, pada Rabu siang (26/01/2022) di Ruang kerjanya.

Kedatangan Koordinator TPP Kemendesa PDTT di Kabupaten Sumbawa Gunawan Mojo bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sumbawa lainnya yaitu Amir Ali dan Vivin Fitryani yang didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori disambut hangat oleh Bupati Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Gunawan Mojo menyampaikan kepada Bupati bahwa sampai dengan akhir 2021, perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sumbawa terus mengalami kemajuan yang signifikan. “Pada tahun 2019, masih terdapat 1 Desa Sangat Tertinggal dan 23 Desa Tertinggal. Pada tahun 2021 Desa Tertinggal tinggal 10 Desa”, papar Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan melaporkan bahwa Desa Maju di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 sebanyak 29 Desa meningkat menjadi 49 Desa pada tahun 2021. Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa yang mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Demikian juga, Gunawan Mojo melaporkan kepada Bupati bahwa jumlah Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Sumbawa yang telah di SK-kan oleh Kementerian Desa dan PDTT RI sebanyak 84 Personel yang terdiri dari 6 orang TPP Kabupaten yang berkedudukan sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, 41 orang TPP Kecamatan yang berkedudukan sebagai Pendamping Desa, dan 37 TPP Desa yang berkedudukan sebagai Pendamping Lokal Desa.

“Kami yakin dengan kolaborasi dan intervensi kegiatan dan program dari perangkat daerah kabupaten dan provinsi, maupun program pusat, Desa Maju maupun Desa Mandiri di Kabupaten Sumbawa akan dapat ditingkatkan”, pungkas Gunawan menyampaikan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori juga melaporkan bahwa saat ini Desa-desa di Kabupaten Sumbawa sedang merampungkan dokumen APBDes 2022 yang langsung evaluasi oleh Kecamatan masing-masing didampingi oleh para Tenaga Pendamping di wilayahnya.

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Desa dan PDTT RI yang terus melakukan pendampingan pelaksanaan Dana Desa melalui Tenaga Pendamping Profesional yang ditunjuk oleh Kementerian. Lebih lanjut, Bupati berharap agar pendamping melaksanakan tugasnya berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan Kepala Desa, BPD, Camat, Dinas PMD maupun Inspektorat serta juga melaporkan salinan perkembangan Dana Desa maupun Indeks Desa Membangun kepada Bupati Sumbawa sebagai bahan perencanaan daerah yang berbasis Desa.

“Yang lebih penting, Data Desa khususnya yang terkait dengan data kemiskinan yang akan menjadi dasar bagi pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa harus terus disinkronkan, disinergikan, dimutakhirkan secara terintegrasi setiap saat bersama instansi terkait”, harap Bupati.

Direncanakan para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemdesa PDTT serta Tim Teknis Manajemen (TTM) Badan Usaha Milik Desa akan dikukuhkan oleh Bupati Sumbawa pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 mendatang. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Awali 2022, 24 Desa di Sumbawa Raih Apresiasi Alokasi Kinerja dari Kemenkeu
Next post BUMDes Mandiri Desa Dalam Kecamatan Alas Tahun 2021 Catatkan Laba 300 Juta